Si Wanita Sudah Berbadan Dua, Pengantin Pria Babak Belur Usai Akad Nikah

“Kita dinikahi penghulu bapak dari perempuan. Mereka sempat menyampaikan untuk tidak mendekati atau menghubungi anaknya hingga selesai bersalin. Setelah itu mereka akan menghubungi saya lagi untuk menandatangani surat perceraian,” ungkap Mahdi, kemarin.
Usai menjalani akad nikah, kata Mahdi, tiba-tiba seseorang yang hadir dalam prosesi pernikahan itu diduga pihak keluarga wanita langsung menyerangnya. Secara bersamaan beberapa undangan yang hadir turut mengeroyoknya beramai-ramai.
“Selesai nikah, larangan di sampaikan pihak keluarga, untuk tidak mengganggu atau menghubungi anak gadis perempuan mereka. Kalau sudah selesai melahirkan nanti saya di hubungi, untuk menandatangani surat perceraian,” akui Mahdi.
Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Agus Matatula membenarkan laporan perkara hukum terkait pasal 170 ayat (1, dan pasal 351 ayat (1) KUHPidana.” Kalau dari pengaduan korban seperti itu, kejadian usai menjalani pernikahan, Rabu malam itu. Ini baru laporan awal kita dapat dan sementara dalam proses,” demikian Matatula membenarkan laporan tersebut, terpisah.(erm/fajar)