FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Nekat melakukan aksi pencurian di Toko Martabak Markobar milik putra presiden Joko Widodo di Jl Lombok No 15B, Kecamatan Wajo, Makassar, Verdi Wijaya alias Vego (20) akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Benny Pornika yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan, pelaku Vego (20) diciduk anggota Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar di Hotel Afiat Jl Airtport Maros, Sabtu (10/3) pekan lalu sekira pukul 04.00 wita
Vego diamankan berdasarkan LP / 56 / III / 2018 / SULSEL /RES PELABUHAN MAKASSAR tanggal 09 Februari 2018, Tkp MARKOBAR Jl. Lombok No. 15 B Kecamatan Wajo Makassar.
“Pelaku Verdi Wijaya alias Ferdi alias Vego (20) yang sehari-hari berprofesi sebagai Jukir atau tukang parkir merupakan warga Jl. Lombok No. 25 Kecamatan Wajo Makassar, ia diamankan setelah melakukan pencurian di Toko Markobar bulan Februari lalu,” ungkapnya
Benny menambahkan, pelaku pencurian terhadap Toko Markobar yang diketahui milik putra Presiden RI Joko Widido, Gibran Rakabuming, saat ini telah diamankan pihaknya dan tengah menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan kasus.
“Sementara kita sudah amankan pelakunya, setelah ini akan kami proses lebih lanjut, ini kan baru ditangkap subuh tadi, masih tetap disidik,” terangnya
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di TKP yakni satu buah HP Xiaomi note 4x, satu buah kamera Canon warna hitam dan satu buah HP merk Oppo A71 warna hitam lengkap dengan dosnya, serta uang tunai sebanyak Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah), satu pasang sepatu merk Diadora, satu lembar baju kaos warna hitam juga satu lembar celana jeans pendek. (ramlan/raksul/fajar)