Berfoto Kotak Kosong Memakai Baju Korpri, Warga Enrekang Dipolisikan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Enrekang, Chairul Latanro, naik pitam. Pasalnya, ia mendapati seorang warga Enrekang yang berpakaian baju dinas Korpri mengacungkan simbol politik kotak kosong.
Foto itu tersebar di media sosial. Padahal, kata Chairul, warga tersebut tidak terdaftar sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Enrekang. Ia mengenalnya sebagai warga biasa di Kota Enrekang.
"Saya langsung laporkan ke polisi karena itu mencemarkan nama baik para ASN. Saya sebagai Ketua Korpri harus melakukannya, karena pada dasarnya kami tidak ingin ada opini yang beredar bahwa hal itu dibolehkan," tegasnya, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 14 Maret 2018.
Laporannya telah ditangani oleh pihak kepolisian. Chairul sendiri siap jika harus memberikan keterangan terkait laporannya itu. Ia ingin memberikan pelajaran di tengah suasana Pilkada yang rawan ditunggangi oleh kelompok tertentu.
"Kalau seandainya dia ASN, tentu saya langsung yang berikan sanksi disiplin sesuai undang-undang. Saya juga tidak bisa laporkan ke panwaslu, karena dia bukan ASN. Makanya, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya," tandas Ketua Pemuda Pancasila (PP) Enrekang ini. (mam)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan