RSUD ini Bakal Kehilangan Tiga Dokter Seniornya

FAJAR.CO.ID, PENAJAM - RSUD Ratu Aji Putri Botung, Penajam Paser Utara (PPU), bakal kehilangan empat tenaga dokter spesialis. Pasalnya, keempat dokter tersebut ada yang mengajukan pensiun dini, pindah, dan berhenti sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Februari lalu.
Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr Jansje Grace Makisurat membenarkan hal tersebut. Dia mengakui bahwa ada empat tenaga medisnya mengajukan permohonan kepada Bupati Yusran Aspar dan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) PPU.
Keempat dokter spesialis itu, yakni dokter spesialis penyakit dalam Robinson Manurung, dokter spesialis saraf Kristina Dwi Wahyuni, dokter spesialis ortopedi dan traumatologi Manaek Parulian Sihotang, dan dokter spesialis kandungan Ketut Widaya.
“Yang mengajukan pensiun dini dokter Robinson, mengajukan permohonan berhenti dokter Kristina dan dokter Manaek Sihotang. Kalau yang mengajukan pindah ke daerah lain dokter Ketut,” kata Grace Makisurat pada media ini, kemarin (11/3).
Grace Makisurat menyatakan, surat yang diajukan tersebut masih diproses BKPP dan Inspektorat. Namun, dia tidak mengetahui pasti perkembangan surat permohonan keempat dokter spesialis tersebut.
“Saya tidak tahu hasilnya seperti apa, karena kurang mendapat kabar terbaru tentang permohonan dokter spesialis ini,” terangnya.
Keempat dokter spesialis yang akan meninggalkan RSUD tidak terlepas dari polemik pembagian jasa layanan. Tahun lalu, Bupati Yusran Aspar mengeluarkan kebijakan tentang pembagian jasa layanan dengan format 60 persen jasa sarana dan 40 persen jasa layanan.
Namun, sistem itu mendapat pertentangan dari dokter spesialis. Ini lantaran pendapatan rumah sakit yang dibagi adalah laba bersih atau neto. Berbeda tahun-tahun sebelumnya, pendapatan rumah sakit yang dibagi adalah pendapatan bruto atau kotor.
Grace Makisurat menyatakan, adanya polemik tersebut membuat pemerintah berencana mengubah kebijakan itu. Hal ini untuk mengakomodasi tuntutan dokter spesialis pada tahun ini. Rencananya pendapatan bruto rumah sakit akan dibagikan sebesar 56 persen jasa sarana dan 44 persen jasa layanan. Jasa layanan ini dibagikan kepada seluruh elemen pegawai yang bertugas di rumah sakit.
“Rata-rata alasan mereka mau pindah, berhenti, dan pensiun dini karena manajemen. Tapi, sebenarnya pembicaraan terakhir dengan bupati, pembagian jasa layanan tahun 2017 menggunakan SK 2017. Untuk 2018 ini bupati mengakomodasi pembagian bruto 56 persen dan 44 persen. Saya tidak mengerti teman-teman bereaksinya begitu, ‘kan bupati sudah janji mau mengubah SK 2017 itu,” jelas Grace Makisurat.
Untuk mengantisipasi permohonan keempat dokter spesialis tersebut dikabulkan, Grace Makisurat menyatakan, RSUD Ratu Aji Putri Botung telah mengambil langkah agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik. Pihaknya telah bertemu salah satu rumah sakit di Balikpapan dan RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser untuk menjalin kerja sama.
“Bupati sudah perintahkan kepada kami (manajemen RSUD) untuk bekerja sama dengan rumah sakit lain atau mencari dokter spesialis di tempat lain. Kami baru penjajakan dan ketemu direktur rumah sakit yang ada di Balikpapan, mereka welcome tinggal dibicarakan teknisnya seperti apa. Kemudian, kita juga sudah bertemu RSUD Panglima Sebaya. Tapi, kita belum tahu teknisnya seperti apa. Karena tergantung kesediaan dokter yang bersangkutan. Bersedia atau tidak untuk bekerja paruh waktu di RSUD PPU,” tanda Grace Makisurat. (kad/vie/k1)