Tiga Mahasiswa di Surabaya Retas 44 Situs Luar Negeri, FBI Langsung ke Indonesia

FAJAR.CO.ID, SURABAYA- Tiga mahasiswa asal Surabaya, Jawa Timur ditangkap oleh The Federal Bureau of Investigation (FBI) atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat. Ketiganya merupakan mahasiswa yang tercatat di STIKOM Surabaya.
Kepastian penangkapan ini disampaikan Head of Public Relation STIKOM Surabaya Sugiharto Adhi Cahyono kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group). Menurutnya, ketiga mahasiswa tersebut dibekuk pada Minggu (11/3).
Sugiharto merinci, tiga mahasiswa yang dimaksud adalah Katon Primadi Sasmitha (21) warga Jalan Kupang Krajan, Sawahan Surabaya, Nizar Ananta (21) warga Jalan Pucang Timur Gubeng Surabaya. Sementara satu mahasiswa diidentifikasi bernama Arnold dan Triwardhana Panggau (21) asal Banyuwangi yang berdomisili di Krembangan.
“Kami baru tahu (penangkapan tiga mahasiswanya, Red) waktu mendapat kabar dari teman-teman wartawan. Ini juga belum ada konfirmasi dari Polda Jatim atau manapun yang menghubungi kami, sampai hari ini juga belum dimintai keterangan, kami masih menunggu itu,” kata Sugiharto seperti yang dilansir Radar Surabaya, Kamis (15/3).
Ketiga mahasiswa ditangkap atas bantuan Polda Metro Jaya dengan tuduhan telah meretas 600 situs dan sistem di 44 negara. Penasihat Komunitas Surabaya Blackhat Rama Zeta, mengatakan bahwa dirinya turut prihatin ada rekannya yang tertangkap atas kasus peretasan.
"Kami atas nama komunitas turut prihatin atas kejadian ini, namun kembali lagi. Dalam komunitas sudah sering diperingatkan tentang bahaya tindakan hacking illegal yang sudah diatur UU ITE," ujar Rama saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (14/3).