Mantap! Pemkot Setujui Penutupan Lokalisasi

Sedangkan Kabid Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tarakan Eko P Santoso mengatakan, instruksi gubernur Kaltara terkait penutupan lokalisasi wajib untuk ditindaklanjuti.
“Kebijakan ini merujuk juga pada kebijakan pusat melalui Kementerian Sosial memang menargetkan pada tingkat nasional pada 2019 seluruh daerah bebas dari praktik prostitusi,” ungkapnya. (mrs/san/k8)