
Ini Bukti Lucinta Luna Seorang Transgender

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Dugaan pedangdut Lucinta Luna bukanlah seorang perempuan tulen kembali ramai dibicarakan.
Sebuah surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diduga milik Lucinta Luna beredar.
Berdasarkan informasi yang tertera pada laman informasi perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Lucinta pernah menjalani sidang untuk mengubah jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.
Lucinta diketahui mendaftarkan permohonan mengganti jenis kelamin pada 15 Desember 2016.
Kemudian pada 4 Januari 2017, permohonan Lucinta Luna yang saat itu bernama Muhammad Fatah dikabulkan Majelis Hakim.
Dalam sidang perdana yang dipimpin oleh Ni Made Sudani mengabulkan permohonan Lucinta Luna.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat lewat putusan bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt tersebut juga menetapkan pengubahan jenis kelamin Muhammad Fatah.
Muhammad Fatah yang berjenis kelamin laki-laki secara resmi diakui oleh negara bernama Ayluna Putri dengan jenis kelamin perempuan.
Hingga berita ini diturunkan, jpnn.com masih berusaha menghubungi Lucinta untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Fajar/jpnn)
