Kakek Paksa Anak-anak Layani Pelanggan, Tarif Rp36 Juta Semalam

FAJAR.CO.ID -- Kembali terungkap fakta baru soal kasus pemerkosaan dan pemaksaan ribuan anak-anak untuk menjadi pelacur di Telford, Inggris, yang diklaim terparah sepanjang sejarah negara itu.
Seorang kakek bernama Shahzad 'Keith' Khan kabarnya menjadi gembong dari eksploitasi seksual anak di bawah umur itu.
Laporan Mirror, sang kakek yang tiba dari Pakistan pada tahun 1981 mulai “bisnis” pelacuran gadis-gadis yang berusia 12 tahun sejak awal kedatangannya. Puncaknya adalah ketika dia menjual gadis-gadis untuk melakukan hubungan seks di rumah bernama The Rape House (Rumah Pemerkosaan).
Shahzad 'Keith' Khan diduga mengelola rumah seks anak di Telford itu selama bertahun-tahun di mana anak-anak dilecehkan secara seksual oleh laki-laki.
Ia mengoperasikan bisnis esek-esek anak-anak ini di Telford dengan menerima bayaran £ 2.000 atau sekitar Rp36,5 juta semalam untuk layanan yang diberikan anak-anak.
Khan, yang juga dituduh sebagai pedofil, meninggal pada tahun 2015 dalam usia 61 tahun. Namun dugaan kejahatannya mulai tercium saat salah satu korbannya melaporkannya ke polisi pada tahun 2010. Kasusnya yang lain dihentikan sebelum diadili namun Mirror mengatakan telah melihat file kasusnya di kepolisian.
Seorang korban, yang mengatakan Khan memaksanya untuk berhubungan seks dengan pria, menggambarkan bagaimana dia dipersiapkan olehnya. “Saya sudah disiksa dan saya tidak mengerti apa yang terjadi pada saya,” katanya.
“Saya pertama kali bertemu Keith di jalan dan dia mengatakan kepada saya karena saya memiliki reputasi, mungkin saya juga akan dibayar untuk itu. Dia menceritakan kepada saya tentang semua gadis tua yang saya kenal dari sekolah dan bagaimana mereka melakukannya juga dan menghasilkan banyak uang,” jelasnya.
Dia menambahkan suatu malam dia dipaksa berhubungan seks dengan sembilan pria berturut-turut. Gadis itu kemudian berhasil melarikan diri saat berusia 18 usai usaha bunuh dirinya yang gagal.
Wanita yang saat ini sudah berusia 30-an itu juga mengatakan Khan telah mengambil kekeperawanan seorang gadis berusia 14 tahun dan kemudian “memberikannya” ke sejumlah pria dengan tarif Rp36 juta semalam.
Seorang korban kedua yang berbicara dengan koran tersebut mengatakan Khan memanfaatkan masalah heroin dan membuatnya berhubungan seks dengan pria. Dia menambahkan bahwa dia dan keluarganya masih terpengaruh oleh pelecehan tersebut.
Kedua korban berbicara tentang rumah seks di Telford dan mengatakan putra Khan Shahmeel telah secara terbuka melakukan tindakan seks dan menonton porno di sana saat dia masih remaja. Shahmeel Khan akhirnya dihukum karena perkosaan dan perampokan bersenjata.
Keponakan Khan Mohammed Ali Sultan, yang juga dituduh melakukan penganiayaan, mendapat hukuman 13 tahun penjara atas sejumlah tuduhan pelecehan, termasuk dua perkosaan. Ia juga mengaku menyalahgunakan gadis berusia 13 tahun di tahun 2012. Polisi pada awalnya pada awalnya diberitahu tentang dugaan pelanggaran Khan pada tahun 1996. (Metro/amr/fajar)