Tergiur Iming-iming CPNS, 13 Warga Kehilangan Rp 1,2 Miliar

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: JPNN)
Selanjutnya pada (13/3) lalu, polisi kembali mendapat laporan yang sama dari korban, Deny Sri Rahayu, 47, warga Jalan Serayu Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi. Hanya berselang lima hari, tepatnya pada (17/3), polisi kembali mendapat laporan aksi dugaan penipuan yang sama dengan satu nama pelaku dari Istin Sunarmi, 50 warga Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore. Kemudian pada (18/3), satu orang pelapor atas nama Hendrarti Suweni, 55 warga Dusun Umbulrejo, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono juga melaporkan dengan peristiwa yang sama. Atas laporan empat orang itulah, akhirnya muncul sembilan pelapor lainnya yang diduga menjadi korban penipuan oleh tersangka Eko Setyo Pribadi. Para korban yang terbujuk rayuan mengaku jika tersangka mempunyai kerabat yang bekerja di PA Banyuwangi dan bisa menerima sebagai PNS. Uang pelicin agar diterima menjadi PNS itu oleh tersangka kemudian dibelikan sejumlah aset. Di antaranya untuk membeli dua unit mobil, dua unit sepeda motor, dan satu unit rumah. ”Dana yang dipungut dari para korban CPNS total berjumlah Rp 745 juta. Sedangkan yang terkait dengan jual beli mobil sebesar Rp 465 juta. Totalnya 1,2 miliar,” jelas Donny. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Fortuner warna silver dengan nomor polisi DK 7 BL, satu unit mobil Daihatsu Feroza, satu unit motor Yamaha Aerox warna kuning hitam, dan barang bukti kejahatan lainnya. Satu unit rumah di perumahan Jalan Ikan Lemuru 1 Nomor 43, Kelurahan Tukang Kayu juga disita sebagai barang bukti.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan