Jual Sabu ke Narapidana Lapas Takalar, Dua Kurir Diringkus Satres Narkoba Polres Takalar

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Unit Opnal Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar berhasil meringkus dua kurir sabu di Lingkungan Palleko, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Kamis (22/3/2018) malam tadi. Dua kurir sabu tersebut adalah Firman (38) warga Jalan Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar. Dan Ilham (30) warga Kabupaten Bulukumba. Keduanya berhasil diringkus saat Firman akan menyerahkan pesanan sabu dari Makassar seberat 17,40 gram kepada Ilham. Untuk selanjutnya, Ilham akan menyerahkan sabu itu kepada seorang narapidana di Lapas Takalar. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dua orang yang berhasik diringkus tersebut merupakan kurir. Keduanya bekerja untuk seorang narapidana di Lapas Takalar. “Firman membawa sabu ini dari Makassar ke Takalar untuk di serahkan kepada Ilham. Semua atas perintah seorang narapidana di Lapasa Takalar,” kata Dicky Sondani, Jumat (23/3/2018). Saat ini, kedua kurir sabu tersebut diamankan di Mapolres Takalar.(pojok)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan