Anggarannya Besar, ACC Desak Aparat Usut Proyek Pengecatan GOR Sudiang

Untuk penataan PKL, saat ini pihaknya sedang menata area sebelah utara GOR Sudiang. Nanti di sana akan ditempatkan PKL. Termasuk dibuatkan area rekreasi pemancingan. Namun dia menekankan, pihaknya hanya memiliki wewenang untuk area di kawasan GOR Sudiang. Sementar di luar itu, PKL tidak menjadi kewenangan Dispora.
Soal penarikan tarif parkir, lanjut Andi Zainal, pihaknya mengacu pada peraturan gubernur (pergub). Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Diluar tarif itu, sudah merupakan pungutan liar alias pungli.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Sulsel Sri Endang Sukarsih juga menyampaikan jika penataan dan pemeliharaan kawasan GOR Sudiang terkendala anggaran.
“Bayangkanmi saja kalau dalam GOR hanya empat orang yang bersihkan. Sementara areanya sangat luas. Kalau selesai acara baru gedung olahraganya dibersihkan. Belumpi itu di area lain, ” ungkapnya. (rhm/bkm/fajar)