Pengedar Upal Rp. 2,59 Miliar Ditangkap di Surabaya

  • Bagikan
Saat ini, lanjut Rudi, pihaknya masih mendalami siapa yang membuat dan mencetak ratusan lembar uang palsu tersebut. Karena penulusuran masih sampai pada penyelidikan soal rencana transaksi para tersangka dengan si pembuat uang palsunya. "Informasi yang kami dapat, para tersangka melakukan transaksi di kawasan jalan Kedurus, Karang Pilang," katanya. Sementara itu menurut pengakuan BH, dia mendapat ratusan uang rupiah palsu dari KW. Dia mengaku akan menggunakan uang palsu tersebt sebagai mahar. Maksudnya, tersangka bermaksud menukarkan uang palsunya dengan uang asli. "Tapi saya hanya disuruh untuk dimaharkan saja, bukan mengedarkan. Yang menyuruh saya sekarang ada di Jember," aku BH. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan