Masyarakat Bingung, yang Mengandung Cacing itu Ikan Sarden atau Makarel

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SAMPIT – Penarikan produk ikan kaleng yang dilakukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI membuat bingung masyarakat. Pasalnya, sebagian informasi yang beredar menyamakan ikan sarden dan makarel sebagai produk yang dilarang. Padahal, dua ikan kaleng itu jelas berbeda jenisnya. ”Karena informasi yang beredar sebagian besar menyebut sarden, saya jadi sempat takut makan sarden. Tapi, katanya yang ditarik hanya makarel. Informasi yang beredar membingungkan,” kata Rahman, warga Jalan MT Haryono Sampit yang mengaku sering mengonsumsi sarden, Jumat (30/3). Warga lainnya, Lestari, mengaku lebih senang dengan sarden. Pasalnya, produk olahan makarel kurang begitu enak dan tidak sesuai lidahnya. ”Anak saya dan keluarga memang lebih suka sarden. Selain lebih murah rasanya, memang sesuai dengan lidah kami,” ujarnya. Dengan adanya informasi yang menyebutkan sarden dilarang, perempuan ini mengaku agak khawatir mengonsumsi sarden. ”Mungkin untuk sementara tak makan sarden dulu sampai ada informasi yang lebih jelas,” katanya. Dalam rilis yang dikeluarkan BPOM RI Rabu (28/3) lalu, 27 produk yang disebutkan positif mengandung parasit cacing adalah makarel, tak ada menyebutkan sarden. BPOM memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menariknya dari peredaran sekaligus dimusnahkan. Namun, informasi yang beredar justru menyamakan makarel dengan sarden. Berdasarkan sejumlah sumber di laman internet, sarden merupakan ikan kecil yang banyak hidup di Laut Mediterania. Jenis ikan ini termasuk ikan yang mengandung minyak tinggi, berukuran kecil dan sering disebut ikan herring.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan