Masyarakat Bingung, yang Mengandung Cacing itu Ikan Sarden atau Makarel

Dia menegaskan, cacing anisakis bukan seperti cacing pita atau cacing tambang yang bisa hidup dan berkembang biak di dalam tubuh manusia. Cacing itu tidak bisa bertelur di tubuh manusia.
Meskipun cacing dipastikan mati ketika olahan makarel dimasak di suhu 100 derajat, Ari mengatakan, aturan normatifnya tidak boleh ada parasit di dalam makanan. ’’Tidak boleh ada larva. Berarti ini terkontaminasi,’’ kata dia.
Untuk itu, dia mendukung kebijakan BPOM supaya produk makarel yang positif mengandung cacing ditarik. Cacing memang memiliki kandungan protein. Pada orang tertentu, protein di cacing bisa memicu alergi.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menuturkan, balai besar POM di seluruh wilayah terus melakukan sidak dan investigasi terkait makarel. Sebanyak 27 makarel yang sudah ditetapkan BPOM mengandung cacing, akan ditarik. Selain itu juga terus dilakukan sosialisasi kepada pedagang maupun masyarakat.
Terkait sanksi, Penny menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan hukuman. ”Merek yang positif (mengandung cacing, Red) diberi sanksi administratif dengan menghentikan sementar kegiatan impor maupun produksi," ujarnya. Selain itu, produsen maupun distributor harus segera menarik produk dari peredaran.
BPOM belum berencana untuk membawa ke ranah hukum. "Belum ada indikasi kesengajaan. Kan sudah ada sanksi administrasi," ucapnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Ady Surya menyayangkan statemen yang dirilis BPOM. Menurutnya, langkah BPOM tidak memedulikan dampak terhadap dunia usaha.