Majikan “Garap” TKW Indonesia Setiap Istri Keluar Rumah

FAJAR.CO.ID -- Saat istrinya sedang tidak ada di rumah, si majikan di Malaysia menggauli TKW Indonesia. Aksi bejat si majikan dilakukan setiap hari.
Pengusaha kantin sekolah berusia 43 tahun itu akhirnya ditangkap polisi dengan tuduhan memperkosa korban setiap hari sejak November 2016.
Kepala Polisi Daerah Sibu Asisten Komissioner Polisi (ACP) Stanley Jonathan Ringgit mengatakan, pelaku telah ditahan pada Minggu (1/4/2018) setelah polisi menindaklanjuti laporan korban.
Jonathan menambahkan, warga Indonesia itu telah tinggal bersama tersangka yang juga majikannya sejak mulai bekerja pada Oktober 2016.
Korban diperkosa setiap kali istri dan anak-anaknya tidak ada di rumah. Pada kejadian terbaru, tersangka memanggil korban masuk ke dalam kamarnya dan kemudian menampar pipi korban karena menolak berhubungan seks.
“Wanita itu akhirnya dipaksa menyerah karena takut diserang oleh majikannya,” imbuh Jonathan, seperti dilansir media lokal Malaysia, mynewshub, Senin (2/4/2018).
Dikatakan Jonathan, tersangka memberikan pil kontrasepsi kepada korban setiap kali memperkosanya.
Tersangka telah dibawa ke pengadilan hari ini. Dia akan ditahan selama empat hari untuk membantu penyelidikan. Ia dijerat Seksyen 376 Kanun Keseksaan atas tuduhan pemerkosaan. (mynewshub/one/pojoksatu/fajar)