Demi Keadilan di Wajo, Warga Tulis Surat Terbuka untuk Kapolda Sulsel

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, WAJO -- Kasus blokade jalan yang dialami Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) di Desa Abbanderang masih saja menjadi perbincangan hangat bagi masyarakat Kabupaten Wajo. Pasalnya, kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Wajo pada awal Maret 2018 itu hingga kini belum terungkap. Atas itulah, seorang saksi dalam kasus itu membuat surat terbuka kepada Kapolda Sulsel. Saksi itu bernama Jaya. Dalam surat terbukanya, Jaya memohon perlindungan hukum dan kepastian hukum atas kasus blokade jalan yang dialami PAMMASE. Jaya menduga, ada orang besar di Kabupaten Wajo yang berada di balik pelaku dan otak pelaku kasus tersebut sehingga belum terungkap. "Atas kejadian tersebut, saya bersama pengadu atas nama H Daeng Matteru merasa perlu menyampaikan kondisi ini ke hadapan Bapak Kapolda Sulawesi Selatan guna tegaknya hukum di Kabupaten Wajo tanpa pandang bulu," bunyi surat terbuka Jaya. Berikut surat terbuka Jaya kepada Kapolda Sulsel: Kepada Yth, Bapak Kapolda Sulawesi Selatan Di Tempat Perihal : Permohonan Perlindungan Hukum dan Kepastian Hukum. Dengan Hormat, Sehubungan dengan pengaduan kerabat kami di Polres Wajo terkait mengenai penutupan jalan umum yang terjadi di Desa Abbaderang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo yang patut diduga didalangi oleh salah satu oknum Kepala Desa untuk menghalangi salah satu pasangan calon kepala daerah menuju ke lokasi kampanye pada waktu itu, maka perkenan kami selaku warga yang membutuhkan perlindungan hukum dan kepastian hukum menyampaikan kepada Bapak Kapolda Sulsel beberapa hal sebagai berikut:
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan