Demi Keadilan di Wajo, Warga Tulis Surat Terbuka untuk Kapolda Sulsel

  • Bagikan
1. Saat ini pengaduan H Daeng Matteru tersebut sudah hampir memasuki satu bulan lamanya dan pasangan calon yang sempat mendapatkan penghalangan tersebut saat ini sudah memasuki masa zona kampanye di wilayah Kecamatan Pitumpanua. 2. Pada saat pengadu H Daeng Matteru dan saya bersama perwakilan paslon Pammase mendatangi Polres Wajo untuk melaporkan kejadian tersebut, kami berharap bisa mendapatkan nomor laporan polisi atas kejadian tersebut. Namun yang terjadi kami ditolak dan disarankan ke Panwas Wajo karena menurut pihak Polres Wajo itu pelanggaran Pilkada. Setelah melewati diskusi di polres kami disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat sebagai bahan pihak polres untuk mengembangkan informasi tersebut. 3. Bahwa keadaan yang dilaporkan oleh H Daeng Matteru dan posisi hukum saya selaku saksi atas pengaduan tersebut kami berpendapat bahwa kasus tersebut bukanlah hal yang berat bagi pihak Polres wajo untuk mengungkap pelaku dan otak pelaku yang bisa saja menyeret pula orang besar yang ada di Kabupaten Wajo. Dengan analisa saya sebagai masyarakat awam yang tidak pernah belajar hukum sebagai berikut : a. Pengadu H Daeng Matteru sudah menyebutkan nama oknum Kepala Desa yg menelfon H Daeng Matteru unt tidak melakukan kampanye di lokasi Desa Abbaderang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. b. Saya selaku saksi atas pengaduan H Daeng Matteru pada saat bersama H Daeng Matteru di ujung jalan yang sudah ditutup dengan pohon - pohon yang sudah ditumbangkan ke jalan, saat itu saya mendengar langsung pembicaraan telepon H Daeng Matteru dengan oknum kepala desa tersebut mengakui bahwa dia yang suruh orang untuk menutup jalan tersebut. Akan tetapi pada saat saya diperiksa dihadapan oknum penyidik materi pertanyaannya tidak pernah mengarah kesana.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan