Jelang Pilkada 2018, PPATK “Cium” 52 Transaksi Mencurigakan, Nilainya Wow..

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: JPNN)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium 52 transaksi keuangan mencurigakan. Dari jumlah itu 12 diantaranya diduga terkait dengan pilkada serentak. Sedangkan 40 transaksi lainnya belum dapat diidentifikasi. Perputaran uang ini merupakan transaksi yang masuk ke dalam negeri dan terjadi  di dalam negeri. Seluruh transaksi ini berupa penarikan tunai. Deputi Penindakan PPATK, Irjen Pol Firman Satyabudi mengatakan, jika seluruh transaksi mencurigakan ini tengah dalam proses analisa PPATK, guna memastikan adanya keterikatan dengan pesta demokrasi. “Semua kita sudah catat, dan menjadi bahan analisa PPATK, kecenderungan dan potensi sedang kita telaah, tapi kita tidak bisa hanya itu, kita masih melihat info-info lain. Tetap harus ada anlisa lebih lanjut. Sekali lagi yang kami sampaikan indikasi saja," ungkap Firman di PTIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/4). Lebih lanjut Firman mengungkapkan, seluruh transaksi tunai ini bernilai fantastis. Dari hasil pembicaraannya dengan Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin transaksi ini mencapai triliunan. "Kemaren kami menyortir wawancara Pak Kepala (PPATK, jumlahnya) bisa sampai T (triliun rupiah),” tegas Firman. Namun angka tersebut menurutnya masih masif, sehingga dapat berubah setelah dilakukan analisa lebih lanjut. Oleh karena itu, PPATK butuh mengumpulkan data-data lain guna mengungkap transaksi mencurigakan ini. "Sebetulnya (angka) ini bisa naik turun, karena transaksi keuangan baru dikategorikan mencurigakan,” paparnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan