Jelang Pilkada 2018, PPATK “Cium” 52 Transaksi Mencurigakan, Nilainya Wow..

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: JPNN)
Firman mencontohkan, jika ada pegawai gajinya Rp 5 juta, kemudia tiba-tiba masuk uang Rp 200 juta. Tentunya hal itu mencurigakan, tapi setelah diklarifikasi ternyata baru jual tanah dan di lihat ada tanahnya jadi kecurigaanya terbantahkan. “Itu biasa terjadi seperti. Jadi harus ada penelitian lebih lanjut," imbuhnya. Karena itu, lanjut Firman, jika memang nantinya transaksi ini terbukti dan memenuhi unsur-unsur pelanggaran baik secara pidana maupun etik pilkada, maka PPATK akan mendorong kasus ini kepada aparat penegak hukum maupun pengawas pemilu. "Kita cari ada potensinya gak. Kemungkinan ada atau tidaknya ini nanti yang akan kita dorong ke aparat penegak hukum," pungkas Firman. (fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan