Pria Bertato ini Berhasil Dibekuk Polisi

FAJAR.CO.ID, BANJARMASIN - Tersangka pengedar sabu, MYP Setia yang diamankan personel Polsekta Banjarmasin Barat, Senin (2/4) siang pukul 12.15 Wita, harus meringkuk di balik jeruji besi.
Pria berusia 25 tahun warga Jalan Kampung Melayu Darat Banjarmasin Tengah, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu ditangkap saat berada di Jalan Haryono MT Kelurahan Kertak Baru, karena kepemilikan sabu seberat 0,38 gram.
Tidak hanya barang bukti sabu, kendaraan Honda Scoppy Nopol DA 6648 BAY yang digunakan pria bertato ini juga diamankan polisi.
Sebelumnya aparat yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Jordi Darma menyelidiki dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan tersangka.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Joni Eka Putra mengatakan tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.
Menurut Joni, terendusnya bisnis tersangka setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. “Anggota melakukan penyelidikan cukup lama. Pergerakan tersangka terus dipantau. Dan siang itu baru tertangkap dengan barang bukti satu paket,” pungkas Joni.(lan)