Ingin Dapatkan Efek Mabuk, Pemuda di Malang Salahgunakan Obat Batuk Cair

FAJAR.CO.ID, MALANG - Penyalahgunaan farmasi legal mulai marak terjadi. Khususnya obat batuk cair. Tak sedikit dari kalangan remaja yang menyalahgunakan obat tersebut untuk mendapatkan efek fly dan mabuk.
"Obat batuk cair ini mengandung dextrometorphan yang merupakan turunan dari opium atau heroin. Hanya saja sudah dilemahkan. Efeknya mabuk, fly jika dikonsumsi dalam jumlah banyak," kata Kasi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang M Khoirul kepada JawaPos.com di Malang, Jawa Timur, Sabtu (7/4).
Berdasarkan catatan BNN Kabupaten Malang, setidaknya sudah ada 40 remaja yang menyalahgunakan obat batuk cair. Mereka mengonsumsi obat batuk cair hingga 20 bungkus sekaligus. Kebanyakan remaja yang menyalahgunakan obat batuk cair merupakan pelajar SMP dan SMA.
BNN sendiri tidak bisa menindak karena terganjal dengan regulasi. "Penyalahgunaan obat-obatan sering dijumpai. Namun tidak bisa diproses. Tidak ada undang-undang yang mengatur," tegasnya.
Khoirul berharap ada kebijakan yang mengatur mengenai batasan pembelian obat batuk cair atau produk farmasi lainnya yang mengandung dextrometorphan. "Kalau satu orang beli lebih dari lima bungkus, patut dicurigai. Kecuali kalau memang untuk dijual lagi, kan beda. Semoga ada aturan mengenai pembatasan pembelian," ucap Khoirul. (fajar/JPC)