FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (11/04/2018).
Sialnya, pada pemusnahan yang dihadiri oleh Plt Walikota Makassar Syamsu Rizal itu terjadi ledakan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar.
Deng Ical- sapaan akrab Syamsul Rizal hampir terkena di insiden ini. (*)
Pemusnahan Barang Bukti, Dua Terluka, Plt Walikota Hampir Kena
