Polisi Buru Peredaran Miras Oplosan hingga ke Daerah-daerah

FAJAR.CO.ID, SAMARINDA – Maraknya kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di sejumlah daerah membuat Kepolisian Resort (Polres) Samarinda meningkatkan kewaspadaan. Dalam waktu dekat pihak kepolisian akan menggelar razia terkait miras oplosan.
“Oleh karena itu kepolisian sesuai kalender Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat, Red.) akan melakukan cipta kondisi. Kami akan razia miras,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto di kantor Polres Samarinda, Minggu (15/4) kemarin.
Kepolisian, kata Agus, akan mengerahkan segenap komponen yang ada dalam mengantisipasi fenomena miras oplosan di masyarakat. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang merupakan unsur kepolisian paling dekat dengan masyarakat juga akan dikerahkan sebagai ujung tombak.
Kendati demikian, lanjut Agus, polisi juga tidak bisa bergerak sendiri. Menurut dia, diperlukan kerja sama dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan kepedulian masyarakat itu sendiri untuk mengantisipasi adanya peredaran miras oplosan.
“Selain dilarang oleh agama dan haram hukumnya, miras juga sangat membahayakan jiwa manusia. Maka dari itu hal tersebut harus dijauhi,” serunya.
Kata dia, apapun bentuk dan merek dari miras, wajib dijauhi oleh masyarakat. Apalagi mengonsumsi miras tidak sesuai dengan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia. Di sisi lain, mengonsumsi apalagi menjualnya secara ilegal, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pidana.