Ribuan Simpatisan Juara Serbu Kantor Panwaslu Palopo

FAJAR.CO.ID, PALOPO - Ribuan simpatisan dan pendukung pasangan Judas Amir-RahmaT Masri Bandaso (Juara) akan menggelar aksi besar- besaran di kantor Panwaslu Palopo, Rabu (18/4/2018) siang ini.
Aksi tersebut untuk mempertanyakan keputusan Panwaslu yang menyatakan Juara telah melanggar pasal 71 ayat 2 UU No 10 tahun 2016.
"Tadi malam, kami sudah melapor ke Polres terkait aksi ini. Estimasinya jumlah massa yang turun tiga ribu orang dari seluruh wilayah yang ada di kota Palopo," kata Master Campaign Juara, Haerul Salim.
Sejak sore kemarin hingga malam tadi, puluhan simpatisan Juara juga sempat mendatangi kantor Panwaslu yang terletak di Jalan Anggrek. Hanya saja, tak satu pun komisioner yang melayani massa tersebut.
Haerul mengingatkan kepada Panwaslu untuk tidak main-main dalam mengambil keputusan.
Pada beberapa kasus yang ditangani, imbuhnya, setiap mengambil keputusan Panwaslu menyampaikan secara resmi dengan mengundang media untuk konferensi pers.
"Tetapi ini lain. Ada apa? Kami juga ingin mempertanyakan atas dasar apa pasangan Juara melanggar. Hingga ada kata diskualifikasi yang disebut-sebut oleh ketua Panwaslu," tegasnya.
Haerul juga mengimbau kepada seluruh simpatisan dan massa Juara yang akan melakukan aksi, tetap menjaga ketertiban dan taat terhadap aturan. (shd)