Pilu TKI di Arab Saudi, Gaji Tak Pernah Naik, Izin Pulang Ditahan Majikan

Berdasarkan ingatannya, pada sekitar tahun 1997-1998, Aini pernah mengirimkan uang kepada anaknya di Indonesia sebanyak 3 kali.
Setelah itu, Nenek Aini putus komunikasi sama sekali dengan keluarga di tanah air. Tidak ada telepon, tidak ada surat, tidak ada pengiriman gaji hasil kerja kerasnya.
Dikisahkannya, Nenek Aini sebelumnya pernah merantau ke Arab Saudi selama 4 tahun pada 1993-1997. Tidak lama di tanah air, Nenek Aini kembali memulai mengais rezeki di Arab Saudi. Hanya saja, perantauannya yang kedua ini tidak semulus yang pertama.
“Saya sempat memperbarui paspor saya pada tahun 2001 di KJRI Jeddah. Namun, karena karena saya masih merasa belum cukup banyak uang, saya urungkan niat saya kembali ke tanah air,” papar Aini.
Pada tahun 2002, Nenek Aini meminta kepada majikan untuk dipulangkan ke tanah air. Sayangnya, majikan tak langsung mengiyakannya.
Nenek Aini mengaku beberapa waktu lalu juga sempat bertemu dengan seorang WNI yang bekerja menjadi pengemudi di sebuah taman.
Menurut Nenek Aini, WNI tersebut sempat menawarinya agar kabur saja. Namun, Nenek Aini memilih masih percaya kepada majikannya.
Hingga pada Rabu (7/3), majikan membawanya ke KBRI Riyadh untuk memperbarui paspor. Saat diwawancara petugas, Nenek Aini mengaku bahwa seluruh gajinya sejak 1998 masih berada di tangan majikan.
Permohonan perpanjangan paspornya yang kadaluwarsa pun tidak begitu saja diluluskan. KBRI Riyadh mendalami kasusnya lebih jauh.
Kepada majikan, KBRI Riyadh meminta agar seluruh sisa gaji Nenek Aini segera dibayarkan serta meminta untuk tidak mempekerjakan Nenek Aini lagi dan agar segera memulangkannya ke Indonesia.