Kasus OTT Pemeliharaan Gedung CCC Dilimpah

  • Bagikan
“Masih didalami ke samping sampai ke atas. Pasti nanti ada tersangka baru. Pasti ada karena tidak mungkin dia (Azikin) sendiri. Kasus korupsi itu tidak pernah sendiri, pasti dia akan mengatakan yang lain,” jelas mantan penyidik KPK itu. Dari hasil pemeriksaan awal, Yudhiawan menyebutkan, aktivitas penyelewengan anggaran pemeliharaan gedung dan penyewaan sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Pengerjaan pun dilakukan dengan sistem penunjukan langsung dengan syarat pelaksana harus menyepakati potongan kisaran 65 persen dari nilai kontrak. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan