Soal Facebook, Kemenkominfo: Kita Tutup kalau Meresahkan

  • Bagikan
Ilustrasi pencurian data pengguna Facebook. (Foto: Fossbytes)
FAJAR.CO.ID -- Facebook masih belum memberikan balasan terkait surat peringatan (SP) kedua yang dilayangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal ini terkait dengan kasus skandal kebocoran data Facebook yang hingga kini masih terkatung-katung. Tenggat waktu yang diberikan Kemenkominfo jatuh pada hari ini (Kamis, 26/4/2018). Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, platform yang dipimpin Mark Zuckerberg itu masih belum memberikan pernyataan atau balasan terkait SP 2 yang dilayangkan Kemenkominfo beberapa waktu lalu. “Tunggu dulu lah, tanggalnya (tenggat waktu 26 April) juga masih belum lewat,” jelas Semuel waktu ditemui awak media di sebuah acara di Jakarta, Selasa (24/4/2018). “Saya juga belum cek e-mail, kan kami juga minta penjelasan tambahan dari teguran kedua kita. Waktu itu kan ada beberapa aplikasi terindikasi mirip aplikasi Cambridge Analytica (CA) juga. Nah itu apakah sudah dilakukan juga kita masih tunggu,” imbuh pria yang akrab disapa Semmy itu. Semmy menambahkan, soal audit yang dilakukan Facebook yang belum rampung juga hingga kini kemungkinan karena suatu hal. Semmy menyebut bahwa datanya sedang disandera pemerintah Inggris. “Yang sekarang sedang melakukan audit itu kan pemerintahan Inggris. Amerika saja belum (audit). Karena kejadiannya di Inggris, makanya Ingrris minta privilege untuk melakukan itu semua,” ungkap pria berkacamata itu. Semmy juga menyebut bahwa Indonesia tidak bisa meminta hasil audit yang dilakukan Facebook secara keseluruhan. Jika nanti hasil audit secara menyeluruh selesai dilakukan oleh Facebook, baru kemudian Facebook bisa menyerahkan hasil auditnya untuk yang terdampak di Indonesia saja.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan