Parepare Berpeluang Seperti Makassar yang Calon Tunggal

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Setelah Pilwalkot Makassar, Pilwalkot Parepare juga terancam hanya diikuti paslon tunggal. Panwaslu terlebih dahulu telah mengeluarkan rekomendasi. Dalam rekomendasi Panwaslu Parepare, disimpulkan, ada pelanggaran administrasi terkait pembagian beras sejahtera (rastra) kepada warga kurang mampu. Kini, sikap KPU Parepare yang akan menjadi penentu. Apakah pilwalkot hanya diikuti satu paslon atau dua. Yakni, nomor urut 1, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) dan nomor urut 2, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS). Kasus beras rastra, menyeret paslon nomor urut 1. KPU yang akan menentukan hasilnya, paling lambat, Jumat (4/5/2018) nanti. Tak sampai di situ, tim FAS-AS, juga melaporkan TP ke Bawaslu Sulsel. Laporannya terkait dugaan politik uang (money politic). Hari ini, putusan akan dibacakan. Jika Bawaslu memutuskan terdapat pelanggaran, maka dua putusan mengadang langkah TP bersaing di bilik suara, Rabu, 27 Juni mendatang. TP terancam terdiskualifikasi. Hanya saja, calon wali kota Parepare, Taufan Pawe (TP), mengaku yakin bakal lolos jeratan diskualifikasi. Dia mengklaim tak melanggar aturan. "Itu kebijakan Pemkot. Tidak pernah saya membaginya mengatasnamakan pribadi. Apalagi, untuk kepentingan politik," ucap Taufan. Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS), Yasser Latif, mengatakan pihaknya tak ingin mengintimidasi kerja KPU. "Kami percaya, KPU akan bekerja dengan baik. Karena putusan nanti yang diambil kan tidak boleh ujungnya berdampak hukum bagi mereka," tuturnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan