Massa Pendukung Ome Minta Pertahankan Rekomendasinya

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Massa simpatisan pasangan calon Ahkmad Syarifuddin Daud dan Budi Sada (Ome-Bisa), mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo, di Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (02/05/2018) sore. Kedatangan mereka dalam rangka mensupport Panwaslu Palopo yang ngotot pada pendirian. meski rekomendasi Panwas ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1, Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso (JUARA) dengan sanksi diskualifikasi. Dalam orasinya, mereka mendesak pihak Panwaslu Kota Palopo segerah mengambil langka hukum terkait dengan penolakan rekomendasi tersebut, ke tingkat yang lebih diatas. Selain itu, mereka juga meminta agar kelembagaan Panwaslu sebagai lembaga pengawas pemilu sebaiknya membubarkan diri karena sudah tidak berguna lagi dengan ditolaknya rekomendasi yang mereka keluarkan oleh pihak KPU. “Kami mendesak pihak Panwaslu Kota Palopo agar mengambil langka hukum terkait dengan ditolaknya rekomendasi Panwas oleh pihak KPU. Dan sebaiknya lembaga pengawas pemilu ini sebaiknya membubarkan diri karena sudah tidak dihargai lagi oleh pihak KPU dengan menolak rekomendasi yang mereka keluarkan,” ungkap Jenderal Lapangan, Samsu dalam orasinya.(shd)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan