Sudah Digaji Negara Malah Keluyuran, 4 PNS Diciduk SatpolPP

  • Bagikan
Setelah melalui pemeriksaan di kantor Pol PP usai razia itu, nama-nama PNS yang telah dicatat dikirimkan kepada kepala dinas di instasi masing-masing. Sehingga, diberikan setidaknya teguran lisan dan tertulis. Setelah itu hasil razia PNS ini akan dikirimkan ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nunukan untuk diperhatikan. Menurut Yance, agar tidak ada PNS yang diciduk oleh Pol PP lagi, instansi terkait bisa memberikan surat izin ketika keluar kantor. "Biar kita tau kalau mereka keluar sudah dapat izin dari kepala dinas. Jam kerjakan seharusnya di kantor melayani, bukan keluyuran. Bahkan tadi kami temui ada yang lagi belanja. Makanya kami langsung ke kantor," pungkasnya. (yua)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan