Beranda Hukum Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SMA Negeri 2 Namlea Divonis 1,6 Tahun Penjara Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SMA Negeri 2 Namlea Divonis 1,6 Tahun PenjaraRedaksi Fajar Online - HukumSabtu, 12 Mei 2018 03:13 AMJumat, 11 Mei 2018 16:35 PM KomentarBagikan Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaDPR Pertimbangkan Pansus Usai Temuan KPK Soal Proyek Jalan TolSindir Mahfud MD, Pimpinan KPK: Ketimbang Hanya Seperti Jubir, Lebih Baik Pertajam Upaya Pemberantasan KorupsiTerkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Politisi Partai NasDemIAW Laporkan Beberapa Gubernur ke KPKPPATK Dana Janggal Rp 300 T Bukan Korupsi Kemenkeu, Novel Baswedan: Tetap Harus Didalami oleh Penegak HukumKasus Korupsi Petinggi Universitas, Mustafa Kamal: Seharusnya Jadi Teladan Moral bagi Bangsa, Justru Terlibat Kasus TercelaIngatkan Era Soeharto, Novel Baswedan: Dulu Bea Cukai Pernah Sampai Diganti Perannya Karena Banyak KorupsiSembunyi di Nunukan, Hamka yang Buronan Sejak 2011 Akhirnya Ditangkap Kejati