Legislator Gerindra, Golkar dan PPP Digerebek Berjudi di DPRD

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak resah terkait kasus ini. Pihaknya berjanji akan melaksakan tugas fungsi sebagaimana mestinya sebagai aparat penegak hukum. “Pegang kata-kata saya, jika sudah masuk di sini berkas akan sampai di kejaksaan. Kecuali kalau pihak kejaksaan menyatakan P19 terus menerus dan dinyatakan tidak ada pidana, kami hanya sebatas pemberkasan penyidikan,” janjinya.
Rakyat Kalbar mencoba mengonfirmasi salah seorang anggota dewan yang tertangkap melalui via WhatsApp sekitar pukul 18.54 WIB, Jumat (11/5). Namun belum mendapatkan konfirmasi terkait penangkapan yang dilakukan polisi terhadap dirinya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Nanang Purnomo menjelaskan, dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sepuluh kotak kartu remi box, koran sebagai alas kartu, uang tunai sebesar Rp 3,6 juta serta barang bukti lainnya. "Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga yang mengetahui perjudian itu," ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku yang masing-masing berusia 43, 48 dan 53 tahun tersebut masih diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Polres Mempawah. Mereka terancam hukuman penjara sesuai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar H Suriansyah bereaksi atas penangkapa salah seorang kadernya. Selaku ketua partai sekaligus Wakil Ketua DPRD Kalbar, dia meminta maaf atas kelakuan kadernya tersebut.
Oknum itu pun dinilai telah mencoreng nama baik partai berlambang burung Garuda tersebut. "Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya rakyat Kabupaten Mempawah yang telah mempercayakan kepada Gerindra. Ini seharusnya tidak terjadi," ucapnya. (rakyat kalbar/jpnn/fajar)