Pimpinan MPR Yakin Hati Masyarakat Tak Bisa Dibeli dengan Kekuasaan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BANDUNG - Pimpinan MPR RI, Al-Muzzammil Yusuf meyakini hati masyarakat Indonesia tidak bisa dibeli dengan uang oleh kekuasaan dalam menentulan haknya saat memilih pemimpin di Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019. Hal itu bisa dilihat dari pemberitaan media mainstrem yang kurang diberikan ruang karena dikuasasi oleh korporasi, tetapi publik menggunakan sosial media untuk menyuarakan aspirasi mereka. "Ini yang kita ingatkan di Pilkada, Pileg dan Pilpres hati rakyat sudah tidak bisa dibeli lagi. Ketika media mainstrem tidak berpihak ke mereka karena dikuasai korporosi, sekarang mereka juga berperan dengan medsos atau sosial media. Ini yang kita ingatkan," kata Muzzammil saat mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI bersama Mahasiswa KAMMI Wilayah Jawa Barat, di Kota Bandung pada, Jumat (10/5) kemarin. Muzzamil menambahkan, Indonesia memiliki lima prinsip hukum yang harus dikuasai dan diketahui masyarakat atau publik. Antara lain adalah negara berdasarkan atas konstitusi, bukan ferederasi atau kerajaan, sehingga setiap warga negara memiliki hak sama untuk mewarnai perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan. Supresmasi hukum, bukan supremasi kekuasaan, ada persamaan muka hukum. Konsekuensinya semua diproses sama dengan azas praduga tak bersalah, bukan diproses sesuai kemauan atau digebuki dulu di kamar mandi. Tidak ada itu, semua bebas merdeka dan mendapatkan persamaaan hak dalam hukum, itu lah prinsip dari negara hukum," paparnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan