4 Pelaku Cabul di Konawe Diamankan, 4 Lain Masih Buron

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Empat pelaku cabul anak di bawah umur diamankan penyidik Satreskrim Polres Konawe setelah dilimpahkan dari Polsek Wawotobi. Dari empat tersangka, dua diantaranya masih di bawah umur atau anak berhadapan hukum yakni MI (17) dan MF (16). Dua tersangka lainnya berinisial R (20) dan RB (19). Penyidik Satreskrim Polres Konawe masih mengejar empat tersangka lainnya yang sudah dikantongi identitasnya. Kini, mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Reskrim Iptu Rachmat Zam Zam mengungkapkan Polsek Wawotobi tengah menangani beberapa kasus serupa, sehingga sebagian dilimpahkan ke Polres yang mempunyai unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). Dijelaskan Iptu Rachmat Zam Zam, tindak pencabulan terjadi pada 21 April lalu. Korban berinisial W (13) diajak ke rumah salah seorang tersangka di Kecamatan Wawotobi. Di sana pertama kali ia disetubuhi oleh empat orang. Berselang dua hari, tepatnya 23 April, korban W dijemput lagi dan dibawa ke rumah tersangka lainnya dan lagi-lagi disetubuhi tiga tersangka. Kejadian itu masih terjadi pada 28 April. Korban dibawa para tersangka ke sebuah indekos di Kecamatan Unaaha, dan disetubuhi lagi. “Psikologi korban membuatnya takut untuk melapor. Dia hanya berani cerita kepada tantenya, lalu dibantu untuk melapor ke orang tua korban. Setelah itu, dilaporkan ke Polsek Wawotobi,” rinci Iptu Rachmat Zam Zam. Saat ini, penyidik masih melakukan pencarian atas empat tersangka lain berinisial P, I, A, dan K.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan