1.578 Botol Miras Rata dengan Tanah

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PENAJAM – Bau tajam alkohol memenuhi halaman belakang Mapolres Penajam Paser Utara (PPU), Senin (14/5) pagi. Satu unit alat berat menggiling ribuan botol minuman beralkohol (minol) hasil sitaan aparat kepolisian dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan minol dan minuman keras (miras) oplosan ini dilakukan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan yang diperkirakan akan dimulai Kamis (17/5). Ada empat belas jenis minol yang dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan yang disaksikan Bupati PPU Yusran Aspar, Dandim 0913/PPU Letkol Czi Dwi Imam Subagyo, dan Kajari Penajam Darfiah ini. Turut hadir pula Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar dan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten PPU Arnold Maximillian Wayong, tokoh agama, serta perwira Polres PPU. Jika dihitung, jumlahnya ada 1.578 botol minol sitaan. Terdiri dari 623 botol bir Bintang, 175 botol bir hitam, 179 botol Anggur Merah Orang Tua, 59 botol Anggur Kolesom, 406 botol Whisky, 12 botol Iceland Vodka, 2 botol Kross, 77 botol Topi Miring, 10 botol Anker Beer, 2 botol Smirnoff, 1 botol Malaga, 32 botol Vodka Colonel, dan 245 liter tuak serta 22 liter arak. Sebelum botol minol dihancurkan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PPU yang dipimpin Bupati PPU Yusran Aspar, secara simbolis melempar beberapa botol ke tumpukan. Botol sebelumnya dikumpulkan sejajar di atas terpal berwarna biru. Kemudian, sebuah kendaraan alat berat bergerak dari sisi sebelah kanan, menggilas ribuan botol minuman yang dilarang tersebut. Bau menyengat muncul saat cairan minol keluar dari botol yang pecah saat dilindas. “Sejak awal, kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal dan miras oplosan di Kabupaten PPU. Apalagi menjelang puasa. Miras ini bisa menjadi penyebab orang melakukan kejahatan,” kata Kapolres PPU AKBP Sabil Umar di sela-sela kegiatan pemusnahan kemarin.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan