Kepala Daerah Banyak Terjerat Korupsi, DPR: Ini Karena Sistim

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang berlangsung pada 27 Juni 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menangkap kepala daerah hingga calon kepala daerah yang terlibat dalam tindakan korupsi. Penangkapan para terduga korupsi ini berpariasi dan terbanyak lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Terbaru, KPK baru saja menangkap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud pada, Selasa (15/5) kemarin. Bupati Bengkulu Selatan itu dilaporkan oleh warganya lantaran diduga melakukan penyuapan. Ditangkapnya Bupati Bengkulu Selatan ini menambah jumlah pelaku korupsi yang melibatkan kepala daerah dalam kurun waktu 2018.
Menanggapi masalah ini, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi mengakui prihatin dengan kejadian-kejadian ini. Menurut Baidowi, maraknya tindakan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah ini lantaran sistim pemilihan yang salah.
"Itu menjadi keprihatinan kita karena ini berulang terjadi. Kami melihatnya ini bukan lagi oknum, tapi lebih pada sistem," kata Baidowi lewat pesan singkatnya di WhatsApp.
Lanjut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PPP itu, masifnya kepala daerah melakukan tindakan korupsi ini lantaran sistim pemilihan yang salah. Pasalnya, aturan pemilihan langsung ini membuat para calon kepala daerah diharuskan mengeluarkan anggaran yang cukup besar. Akibat dari tingginya biaya politik membuat mereka harus mencari cara untuk menutup biaya tersebut saat terpilih sebagai kepala daerah.
"Salah satunya akibat tingginya biaya politik sehingga mnyebabkan orang-orang cari cara untuk menutupi biaya dengan segala cara. Maka dari itu, perlu diberlakukan perbaikan sistem yang bisa memangkas biaya politik. Yakni evaluasi Pilkada langsung yang terlihat banyak mudhoratnya dibanding manfaatnya," jelas Baidowi.
Dikatakan Baidowi, Komisi II DPR RI akan membicarakan masalah ini dengan Pemerintah sebagai langkah evaluasi atas pemilihan langsung yang mengakibatkan tingginya biaya politik. "Ya kita bahas nanti bareng Pemerintah," kunci Baidowi.
Diketahui, dalam tahun 2018 ini KPK sudah berhasil menangkap para kepala daerah dan beberapa calon kepala daerah atas keterlibatan mereka dalam korupsi. Misalkan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Marianus Sae (Bupati Ngada-Cagub NTT), Imas Aryumningsih (Bupati Subang-Cabub), Bupati Hulu Sungai Tengah (Kalsel) Abdul Latif, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Bandung Barat Abu Bakar dan beberapa kepala daerah lainnya. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan