Deregulasi dan Debirokrasi Sektor Pertanian untuk Dongkrak Investasi

Padu Satu juga dilengkapi informasi umum tentang proses dan hasil pelaksanaan pembangunan pertanian, seperti data produksi dan kebutuhan konsumsi sejumlah komoditas. Data tersebut bersifat lintas-wilayah dan antar-waktu sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat selalu terbarui.
Layanan Padu Satu mengedepankan prinsip kepercayaan kepada pelaku usaha sehingga tidak dituntut beragam syarat memberatkan untuk memulai usaha.
Pelaku usaha bisa melakukan beragam proses perizinan yang melibatkan lintas kementerian/lembaga mau pun pemerintah daerah hanya dengan melakukan satu kali pendaftaran. Padu Satu juga memberikan kepastian penyelesaian waktu perijinan.
"Padu Satu juga tidak menuntut banyak dokumen dalam proses aplikasinya. Beberapa dokumen dasar, seperti KTP dan NPWP akan langsung diakses dari database nasional. Sehingga, tidak perlu disediakan pelaku usaha," ujarnya.
Selain mempersingkat dan mempermudah pelayanan, Satu Padu juga memberikan standar fasilitas yang baik seperti ruang konsultasi dan pengaduan, hingga ruang laktasi bagi ibu menyusui.
"Kami berharap peningkatan pelayanan publik Kementan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat, serta menstimulasi pelaku usaha untuk terus berinvestasi di sektor pertanian," tukas Amran. (**)