Fadli Zon Akui Mei Ini RUU Terorisme Diselesaikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon juga mengakui sidang pembahasan RUU terorisme akan berlangsung dalam pekan ini. Pasalnya, ada beberapa poin yang belum diselesaikan dan dipastikan selesai dalam minggu ini. Fadli Zon juga mengakui defenisi terorisme menjadi masalah utama dalam pengesahan RUU terorisme.
"Mengenai Pansus RUU anti terorisme yang merupakan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 inikan berlangsung pada masa sidang ini, dan saya kira minggu ini akan ada pertemuan untuk membahas hal-hal yang masih outstanding. Nah hal-hal yang outstanding atau yang belum selesai itu, saya kira tinggal beberapa hal saja, termasuk menyangkut definisi. Itu yang kami dapatkan laporannya dari pimpinan Pansus," ujar Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, molornya pengesahan RUU Terorisme ini tak ada sangkut pautnya dengan aksi teror yang terjadi dibeberapa daerah dalam dua pekan terakhir ini. Namun, molornya pengesahan RUU Terorisme ini tak lepas dari keputusan Pemerintah yang meminta DPR menunda pengesahan RUU Terorisme, lantaran Pemerintah mau mengkaji soal defenisi terorisme itu sendiri.
"Kan itu saya kira akan bisa selesai karena selama ini juga delay disebabkan di Pemerintah sendiri. Saya kira menunjukkan bahwa tidak ada hubungannya antara apa yang terjadi dengan tindak pidana terorisme beberapa waktu belakangan ini dengan belum selesainya RUU ini. Lihat, sekarang terjadi penangkapan dimana-mana bahkan penembakan dan sebagainya tanpa adanya pengesahan RUU, hingga tidak diketahui mana yang salah dan mana yang benar karena orangnya sudah keburu mati. Jadi, sekali lagi kita ingin RUU ini selesai cepat," tuturnya.