Diperiksa Bawaslu, KPU Ngotot Satu Pasangan Calon di Pilwalkot Makassar

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai dugaan pelanggaran waktu melakukan pleno penolakan putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar. Akan tetapi, pihak KPU Kota Makassar tetap ngotot agar Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Makassar hanya diikuti satu pasangan calon untuk melawan kolom kosong pada 27 Juni mendatang. Komisioner KPU Kota Makassar Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu dan Sumber Daya Manusia (SDM), Andi Shaifuddin menegaskan hingga saat ini pihaknya masih tetap merujuk pada keputusan pleno yaitu satu pasangan calon di Pilwalkot Makassar. “Meski menjalani pemeriksaan di Bawaslu, tapi kami tetap pada keputusan pleno yaitu hanya satu pasangan calon di Pilwalkot,” kata Shaifuddin. Ditanya mengenai agenda lanjutannya, Shaifuddin mengatakan kini pihaknya melakukan persiapan debat pasangan calon walikota Makassar yang akan dilaksanakan pada 23 Mei mendatang. Akan tetapi, kata dia, jadwal tersebut kemungkinan akan diundur. Meski demikian, Shaifuddin tidak menjelaskan secara rinci pertimbangan KPU Makassar sehingga mengundur jadwal debat pasangan calon tersebut. “KPU awalnya memang menetapkan 23 Mei akan dilaksanakan debat kandidat di Jakarta, namun diundur hingga 31 Mei 2018,” ungkapnya. Terpisah, Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi meminta Komisi KPU Makassar agar kooperatif. Ia berharap semua komisoner agar memenuhi undangan untuk memberikan keterangan serta klarifikasi yang tidak melaksanakan putusan Panwaslu Kota Makassar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan