Diperiksa Bawaslu, Komisioner KPU Tegaskan Tak Akan Ubah Keputusan

  • Bagikan
"Bahwa tetap putusan kita mengacu pada putusan hasil putusan sidang Mahkamah Agung dan kita sudah rapat plenokan. Insyaallah tidak akan mengubah putusan apapun," jelas Rahma. (bay)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan