Beranda Ragam Diperiksa Bawaslu, Komisioner KPU Tegaskan Tak Akan Ubah Keputusan Diperiksa Bawaslu, Komisioner KPU Tegaskan Tak Akan Ubah Keputusanirwan kahir - RagamRabu, 23 Mei 2018 13:07 PM KomentarBagikan "Bahwa tetap putusan kita mengacu pada putusan hasil putusan sidang Mahkamah Agung dan kita sudah rapat plenokan. Insyaallah tidak akan mengubah putusan apapun," jelas Rahma. (bay)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaTimsel Ikutkan Peserta Tambahan, OMS Sebut Seleksi Komisioner KPU Sarat Kepentingan PolitisKPU Masih Temukan Bacaleg Ganda di SulselDipecat, Eks Anggota PPS Bakal Gugat KPU Makassar ke DKPP-PTUNDelapan Anggota PPS Dipecat, KPU Makassar: Sesuai Prosedur17 Parpol Sudah Ajukan Berkas Perbaikan, KPU Makassar Sebut Satu Parpol Tak Usung Bacaleg di Dapil 5Hasil Verifikasi Administrasi KPU, 768 Bacaleg Makassar Belum Penuhi SyaratBawaslu Kirim Temuan Pelanggaran 8 PPS ke KPU Makassar Siap Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Makassar Atensi Praktik Jual-Beli Suara