Fadli Zon: Jangan Semua Orang Jadi Teroris, Karena Kritik Pemerintah

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme Nomor 15 Tahun 2003 masih berlangsung. Pemerintah maupun DPR masih tetap berselisih pendapat tentang definisi terorisme itu sendiri. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyarankan agar Pemerintah dan DPR bisa satu suara terkait defini terorisme. Selain itu, Fadli Zon juga meminta definisi terorisme haruslah jelas sehingga bisa dibedakan antara tindak pidana umum dengan kejahatan terorisme. "Ini harus juga jelas untuk membedakan antara teroris dan bukan teroris," kata Fadli di Gedung DPR RI, Kamis (24/5). Menurutnya, kejelasan definisi itu penting dilakukan, sebab, bila seseorang melakukan tindakan kejahatan biasa akan ditindak dengan UU KUHP. Sementara yang terkait terorisme baru bisa di adili dengan RUU yang akan disahkan tersebut. "Disitulah saya kira butuhnya definisi supaya tidak ada kerancuan, tentang siapa yang disebut teroris," ucapnya. "Jangan semua orang jadi teroris hanya gara-gara misal melakukan kritik kepada pemerintah atau tidak suka pada kebijakan pemerintah," jelasnya. DPR dan Pemerintah masih memperdebatkan terkait definisi, karena DPR menginginkan Pemerintah mencantumkan frasa motif politik dan ideologi dalam definisi terorisme. Namun pemerintah tidak sependapat, karena terorisme adalah sebuah ancaman yang menimbulkan teror, bukan karena tujuan politik dan ideologi. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan