Gubernur Sulsel Terbitkan Rekomendasi KEK Pariwisata Selayar

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sulawesi Selatan telah menerbitkan rekomendasi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal tersebut tertuang dalam Surat Rekomendasi Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 556/3124/Budpar yang ditandatangani Plt. Gubernur, Soni Sumarsono, tertanggal 21 Mei 2018. Di samping mempertimbangkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Propinsi Sulsel Tahun 2015-2030, salah satu alasan diterbitkannya Rekomendasi Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar adalah bahwa Selain letaknya yang strategis Kepulauan Selayar juga didukung oleh potensi perairan laut yang cukup besar untuk pengembangan wisata bahari seperti Takabonerate yang memiliki keindahan bawah laut dengan atol terbesar ketiga di dunia. Menanggapi terbitnya Rekomendasi ini, Bupati Kepulauan Selayar, Muh Basli Ali, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah provinsi. ”Tentunya kita patut bersyukur dan saya secara pribadi maupun selaku bupati menyampaikan terima kasih kepada gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulsel atas dukungannya terhadap Pembentukan KEK Pariwisata di Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Basli Ali. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari Tahapan penetapan KEK Pariwisata. Selanjutnya Tim Percepatan Pembentukan KEK Pariwisata Kepulauan Selayar akan berjuang agar nantinya bisa ditetapkan oleh Presiden melalui Kemenpar RI. (rls)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan