Murid SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung, “Gituan” di Rumah Kosong Orang Tuanya

  • Bagikan
Ilustrasi Bocah SD menghamili siswi SMP membuat heboh warga Tulungagung (Foto: Dok.JawaPos.com)
Polres Tulungagung sendiri menerjunkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga menggandeng Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kabupaten Tulungagung dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk duduk satu meja menyelesaikan perkara tersebut. Mustijab menegaskan, saat ini proses penyelesaian masih dibicarakan. Pihaknya belum bisa mengambil langkah hukum. Selain masih akan menunggu hasil musyawarah dengan tim gabungan Unit Terpadu itu, polisi juga tidak menerima laporan. Keluarga Bunga tidak membuat Laporan Polisi (LP) untuk menuntut A. "Intinya untuk penegakan hukum belum bisa karena belum ada yang melaporkan. Jadi ini masih di ranah unit terpadu. Yang jelas kami sudah melakukan tugas dan tanggung jawab untuk menangani masalah ini," tegasnya. (did/mkd/JPC)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan