Balai Taman Nasional Taka Bonerate Tuai Kecaman Warga

FAJAR.CO.ID, SELAYAR -- Lantaran melepas ratusan ikan hias milik nelayan Bajau, Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTB) Selayar mendapat kecaman dari warga.
Hal itu bermula saat Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR) Selayar dan tim melepas 346 ikan hias milik nelayan Bajau 11 Mei 2018 lalu, di Pulau Pasitallu Timur, Kecamatan Taka Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulsel. Pelepasan ikan hias itupun, tidak diterima para nelayan dan pemuda asal Kawasan Taka Bonerate.
Hal tersebut dikemukakan warga Pasitallu yang juga Direktur Eksekutif Same Sulaya Indonesia, Muh Yakub kepada media, Jumat (25/5/2018).
“Kami tidak menerima apa dilakukan pihak balai. Jika ikan itu jenis yang dilindungi atau karamba milik nelayan kecil dianggap salah karena tidak punya izin, mengapa tidak disita saja. Biarkan pengadilan yang vonis bahwa itu pelanggaran. Setelah ada putusan dari pengadilan baru dilepasliarkan atau dimusnahkan,” kata Yakub.
Ia menambahkan, ini tidak jelas apa pelanggaran dan belum ada putusan pengadilan langsung dilepas begitu saja.
“Saya yang meminta nelayan agar hasil tangkapan ikan-ikan kecil yang selama ini terbuang karena tidak memiliki nilai ekonomis untuk
ditampung supaya saya carikan pembeli. Ternyata pihak balai melepas tanpa menyampaikan terlebih dahulu pada kami. Saya anggap
hal itu perbuatan semena-mena,” katanya.
Terkait masalah tu, Yakub menambahkan, dirinya telah dipanggil oleh pihak Balai TNTBR untuk dimintai keterangan.
“Tanggal 15 Mei 2018, saya menghadiri surat panggilan Balai TNTBR. Setelah dimintai keterangan, saya balik bertanya kepada Pak
Rajab apa alasan mereka melepas ikan hias, namun dia tidak dapat menjelaskan alasan yang kuat atas tindakan mereka,” tandasnya.
“Saya bersama pemuda Kawasan Taka Bonerate lainnya telah bertemu Ketua DPRD meminta audiensi dengan mengundang pihak Balai TNTBR. DPRD akan mengagendakan audiensi setelah masa reses anggota DPRD,” tutupnya. (man/upeks/fajar)