Polisi Amankan Sejumlah Mobil Diduga Bodong di Lutim

  • Bagikan
ILUSTRASI
FAJAR.CO.ID, LUTIM --Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga tanpa dilengkapi surat kendaraan sah alias bodong di kabupaten Luwu Timur, Kamis (24/05/18) sore. Wakapolres Luwu Timur Kompol Sunarjo, menyebutkan sejumlah kendaraan yang diduga bodong tersebut merupakan hasil pengembangan dari Polrestabes Makassar. Lokasi penjualan kendaraan mobil yang diduga tanpa dilengkapi surat-surat yang sah itu, yakni di Desa Bantilang dan Mahalona, Kecamatan Towuti. “Itu hasil pengembangan dari Polrestabes Makassar. Satu unit sudah ada di Polres yang diserahkan langsung oleh korbannya,” ungkap Wakapolres. Saat ini, kata dia, sejumlah anggota kepolisian masih berada di Desa Mahalona.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan