Tertangkap Mesum di Penginapan, Dua Remaja Bikin Sandiawara sudah Sah

FAJAR.CO.ID, TANJUNG SELOR – Meski sudah memasuki bulan suci ramadan yang harusnya lebih meningkatkan ibadah. Ternyata, masih ada saja yang melakukan tindak asusila.
Itu terungkap, setelah tim gabung melakukan razia di tempat penginapan, hotel dan indekos. Diketahui, sebanyak 36 hotel dan penginapan yang diperiksa.
Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan, Marulie melalui Kasi Teknis Fungsional Pol PP dan PMK Bulungan, Supno Husein mengatakan, dalam operasi yang berlangsung empat jam itu, sebanyak 6 orang diamankan. Diketahui, dua pasangan kekasih berada di dalam kamar berdua tanpa ikatan suami istri dan dua orang tanpa mengantongi identitas.
“Dua orang yang tidak dapat menunjukkan identitasnya. Sepasang yang berada di satu kamar. Katanya, sudah menikah sirih. Tapi, kita minta surat yang menunjukkan bahwa mereka benar-benar sudah menikah,” ujarnya kepada Kaltara Pos, Rabu (23/5)
Dia menuturkan, pasangan yang terjaring razia memberi alasan berkas ketinggalan di rumah. Karena tidak memiliki bukti yang kuat pasutri tersebut telah menikah sirih, maka kedua orang tua pasutri akan dipangil.
“Jadi kita panggil kedua orang tua mereka untuk membuktikan, apakah memang pasangan yang sudah menikah atau belum. Sebab, bisa saja itu hanya pengakuannya untuk mengelabuhi petugas,” ujarnya.
Petugas tak bisa menerima semua alasan. Karena menurutnya, untuk kartu tanda penduduk (KTP) wajib untuk selalu dibawa. Begitu juga yang telah menikah untuk menginap akan diminta buku nikah.
“KTP dan buku nikah wajib ada bagi yang sudah menikah. Apapun alasannya, karena sudah berduan di dalam kamar tentunya itu sudah salah. Meski pun itu keluarga,” jelasnya.