Beranda Kriminal Setubuhi Gadis 4 Tahun, Pemuda di Ambon Divonis 10 Tahun Penjara Setubuhi Gadis 4 Tahun, Pemuda di Ambon Divonis 10 Tahun PenjaraRedaksi Fajar Online - KriminalSenin, 28 Mei 2018 01:25 AMSenin, 28 Mei 2018 03:01 AM KomentarBagikan Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaBerbuat Asusila kepada Remaja Putri, Oknum Sekdes di Bone Mendekam di Hotel ProdeoGeger Kemunculan Pulau Baru di Maluku Pasca Gempa dan Peringatan TsunamiUsai Maluku Dihantam Gempa Magnitudo 7,5, Muncul Pulau di Kawasan TanibarIni Dia! Tampang Penculik dan Pembunuhan Bocah 11 Tahun di MakassarPimpinan Pesantren di Serang Diduga Perkosa Santriwati, Korban Diancam Tidak Diajari Ngaji Kalau TeriakHeboh 100 Pulau di Maluku Mau Disewakan ke Asing, Said Didu: Perlu Pertimbangan yang Sangat MatangBagikan Momen Sedang Panen Ganja, Rocky Gerung: Ini Bukan untuk KriminalBentrok Kembali Pecah di Kei Besar, Kapolda Maluku: Patut Kita Sesalkan karena Lain di Omongan, Lain di Kenyataan