180.680 Surat Suara Mulai Disortir KPU Sinjai

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai mulai melakukan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023. Penyortiran 180.680 surat suara tersebut, berlangsung di Aula kantor KPU Sinjai, Senin (28/5) malam.
Proses penyortiran surat suara ini sendiri disaksikan langsung Ketua, Komisioner dan Sekertaris KPU, Ketua Panwas, Kapolres, Kajari, Perwakilan Dandim 1424 Sinjai serta para LO dari 3 pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilkada Sinjai.
Ketua KPU Sinjai, Muh. Arsal Arifin mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah bahwa rincian surat suara yang dimusnahkan.
"Itu terdiri dari surat suara pokok sebanyak 70 lembar, surat suara pemilihan ulang sebanyak 97 lembar, surat suara rusak
sebanyak 664 lembar dan master flat 1 set empat lembar,” ungkapnya.
Lanjut Arsal menerangkan jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 180.680 lembar dengan rincian surat suara pokok 176.680 lembar dan surat suara PSU 2000 lembar
Segel dos yang berisi surat suara kemudian dibuka yang disaksikan langsung oleh Ketua KPU, kemudian dilakukan pensortiran dan
pelipatan surat suara oleh para staf KPU dengan pengawalan aparat keamanan. (egy/upeks/fajar)