Pemberian THR Honorer Masih Tunggu Juknis

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mulai mempersiapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara. Namununtuk Pegawai non PNS atau tenaga Honorer, pihak Pemkot Pareparr, masih menunggu petunjuk teknis (juknis).
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare , H Nasarong, Selasa, (29/5/2018).
“Rencanya besok kita akan konsultasikan dulu di Jakarta, karena juknisnya belum jelas termasuk akan konsultasi ke BPK,” jelas Nasarong.
Nasarong juga menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare terkait jumlah tenaga Honorer yang berhak menerima.
“Jumlahnya belum kita ketahui, karena BKPSDMD masih melakukan pendataan berdasarkan usulan dari OPD masing-masing , tapi akan bersamaan keluarnya dengan THR dari PNS ,” jelasnya. (*)