Modal Kunci T dan Palu, Belasan Motor Dilahap Spesialis Curanmor Ini

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kerja keras kepolisian dalam memberantas kasus pencurian motor berbuah hasil. Selama bulan Januari sampai dengan Mei 2018, berhasil mengamankan delapan tersangka pencurian motor diwilayahnya hukum Polrestabes Makassar.
Adapun identitas tersangka masing-masing Bintang anugrah (20), Azis (28), dan Fiandi (21) berperan sebagai pemetik atau melakukan aksi pencurian. Sedangkan penadah yaitu lima orang masing-masing Ilham (42), juma (32), Saiful (31), Herman (29), dan Zulkifli (19).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan selama periode Januari sampai Mei 2018 berhasil diamankan delapan tersangka kasus pencurian motor. Tiga tersangka Bintang, Azis, dan Fiandi ini mencuri motor dengan menggunakan kunci letter T.
"Kemudian untuk mengaburkan identitas kendaraan tersebut, pelaku menghapus nomor mesin dan nomor rangka dengan cara ditumbuk dengan menggunakan palu besi dan kemudian dibuatkan STNK palsu,"kata Dicky kepada awak media saat konferensi pers di Mako Resmob Polda Sulsel, Rabu (30/5/18).
Setelah memalsukan identitas kendaraan tersebut, lanjut Dicky, pelaku pelaku menjualnya kepada penadah dengan harga bervariasi sesuai dengan merk dan tipe motor tersebut, dari mulai 1,5 juta rupiah hingga 10 juta rupiah.
"Tiga tersangka pemetik atau pencuri motor ini sudah beraksi di 19 TKP yang berada di wilayah hukum Polrestabes Makassar bersama rekannya berinisial AS dan AD yang masih dalam pencarian (DPO),"ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 10 buah kunci duplikat bersama dengan 15 sepeda motor dan satu lembar STNK yang sudah dipalsukan.
Sementara pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka pemetik Bintang, Azis, dan Fiandi yaitu Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Sedangkan lima tersangka penadah tersebut dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Untuk sementara ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap tidak orang pemetik karena masih ada dua orang DPO, dan pengakuan pelaku ini masih dalam unsur pencurian motor saja, belum ada indikasi 365 atau pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan,"jelas Dicky. (sul/fajar)